Kasus Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Disdikbud Kukar Masuk Tahap Penyidikan

img

Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar. (kriz)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembayaran honor tenaga non-ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi memasuki tahap penyidikan.

Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar mengatakan, penanganan perkara tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kemudian diproses oleh kepolisian.

Ia menegaskan kasus yang ditangani bukan merupakan pelimpahan dari Kejaksaan.

"Terkait perkara di Disdikbud Kukar, kami sudah meningkatkan penanganannya ke tahap penyidikan sejak 2 Juli lalu," ujarnya saat ditemui di Pendopo Odah Etam Tenggarong pada Senin (3/8/2026).

Sebelumnya, penyidik Polres Kukar mendatangi Kantor Disdikbud Kukar dan melakukan penyitaan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi pembayaran honor tenaga non-ASN pada Kamis (30/7/2026) lalu.

Penyitaan tersebut mencakup sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembayaran honor tenaga non-ASN.

Hingga kini, lanjutnya, penyidik masih menelaah berkas tahun anggaran 2023 hingga 2025 guna menguatkan pembuktian dalam perkara tersebut.

Selain mengamankan dokumen, Polres Kukar juga berkoordinasi dengan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Polda Kalimantan Timur.

Penanganan perkara dilakukan melalui mekanisme joint investigation guna memperkuat proses pengungkapan dugaan tindak pidana tersebut.

"Dalam penanganan perkara ini, kami telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur, khususnya Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi, dan saat ini proses penyidikan dilakukan melalui joint investigation bersama," tuturnya.

Hasil gelar perkara bersama Polda Kalimantan Timur nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pengembangan terhadap perkara lainnya.

Hingga kini, kepolisian belum menetapkan tersangka karena pemeriksaan terhadap para saksi dan pendalaman alat bukti masih berlangsung.

"Sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut," tutupnya. (kriz)